Wacana 12,7 Juta Hektare Hutan Rusak untuk Sawit B50 Hashim Djojohadikusumo Sorot Perhatian Pakar
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- print Cetak

Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo mewacanakan 12,7 juta ha hutan rusak untuk sawit B50/B100. Pakar ingatkan risiko deforestasi. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, memicu perdebatan publik usai mewacanakan pemanfaatan 12,7 juta hektare “hutan rusak” atau lahan terdegradasi untuk ekspansi perkebunan kelapa sawit. Langkah ini digadang-gadang demi mengejar target swasembada energi melalui program mandatori biofuel B50 hingga B100.
Pernyataan tersebut disampaikan adik Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri forum Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, 7 Oktober lalu.
“Hutan-hutan rusak itu sebetulnya yang menjadi sumber karhutla. Yang B50, B100 itu kita menuju ke swasembada energi dari biofuel, kita mau pakai dari tanah, dari hutan degradasi, hutan rusak. Bukan hutan primer,” ujar Hashim dikutip dari BBC Indonesia.
Kebijakan B50 sendiri merupakan skema campuran 50 persen biodiesel dari minyak sawit mentah (CPO) dan 50 persen solar fosil yang mulai diimplementasikan sejak 1 Juli lalu, dengan ambisi jangka panjang menuju B100 murni. Hashim mengklaim rencana ini mendapat respons positif dari kalangan luar negeri sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi berimbang.
Kendati demikian, Hashim belum membeberkan rincian peta lokasi, status hukum kawasan, maupun skema teknis pemanfaatan lahan yang luasnya setara Pulau Jawa tersebut. Ketiadaan data rinci ini memicu kekhawatiran dari sejumlah aktivis lingkungan dan akademisi terkait risiko pengkondisian lahan kritis melalui deforestasi dan pembersihan lahan dengan cara dibakar.
Juru Kampanye Senior Pantau Gambut, Putra Saptian, menilai wacana tersebut sangat berisiko apabila tidak disertai keterbukaan data yang transparan.
“Jangan sampai itu dianggap menjadi perintah. Karena tidak ada 12 juta hektare lahan (siap pakai), kemudian timnya mencari dan mengkonversi hutan-hutan yang sebenarnya masih produktif,” tegas Putra.
Data 12,7 juta hektare lahan kritis tersebut sebenarnya bersumber dari catatan Kementerian Kehutanan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Peneliti dari Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi, menilai keberadaan lahan terdegradasi ini tidak terlepas dari fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) struktural yang terjadi berulang dari tahun ke tahun.
Sementara itu, Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Hero Marhaento, mempertanyakan efektivitas rekayasa alih fungsi tersebut. Berdasarkan penelitiannya, total luas lahan sawit Indonesia yang saat ini diperkirakan mencapai 20 juta hektare sebenarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi domestik, ekspor, hingga suplai B50–B100.
“Kebutuhan itu sebenarnya cukup tanpa perlu membuka lahan baru, asal produktivitas kebun yang ada ditingkatkan,” ungkap Hero.
Hero yang juga bagian dari tim penyusun Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) menuturkan bahwa sekitar 6 juta hektare dari total lahan kritis tersebut berada di dalam kawasan hutan yang secara aturan dan etika wajib direhabilitasi, bukan dialihfungsikan menjadi komoditas sawit.
“Secara aturan (by regulation) dan etika (by ethic) itu sudah tidak boleh ditanam sawit, kecuali kebijakannya diubah. Itu yang mengkhawatirkan,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar