Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Sering Jadi Keluhan di Medsos, Ria Norsan Pertegas Pembagian Kewenangan Perbaikan Jalan di Kalbar

Sering Jadi Keluhan di Medsos, Ria Norsan Pertegas Pembagian Kewenangan Perbaikan Jalan di Kalbar

  • account_circle Adp/Tim
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota akan terus diperkuat. Langkah ini diambil agar pembangunan serta pemeliharaan jalan di Kalimantan Barat berjalan efektif guna mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas ramainya keluhan masyarakat di media sosial terkait kondisi jalan yang rusak di sejumlah titik.

Gubernur juga bermaksud menjawab kebingungan publik mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas penanganan ruas jalan tertentu di daerah.

Menurut Ria Norsan, penanganan jalan telah diatur secara jelas berdasarkan status kewenangan yang mengacu pada keputusan hukum yang berlaku.

Jalan nasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1688/KPTS/M/2022.

Sementara itu, untuk jalan provinsi di Kalimantan Barat, acuannya adalah Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 1470/DPUPR/2022 sebagai dasar pembangunan.

Adapun jalan kabupaten atau kota ditetapkan melalui keputusan kepala daerah masing-masing, sehingga menjadi kewenangan penuh pemerintah kabupaten/kota setempat.

Meski demikian, Ria Norsan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak akan lepas tangan begitu saja terhadap kondisi jalan di daerah.

Pemprov tetap berkomitmen membantu jika kondisi jalan kabupaten berdampak signifikan pada mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah.

“Kalaupun itu bukan kewenangan provinsi, kita tetap dorong koordinasi. Prinsipnya, pelayanan ke masyarakat harus tetap berjalan,” ujar Ria Norsan belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif sangat penting agar persoalan infrastruktur tidak terjebak pada batasan administratif semata.

Pemprov Kalbar juga terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk penanganan jalan nasional, terutama pada ruas-ruas strategis logistik.

Di sisi lain, Gubernur berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih dalam mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan ke daerah Kalimantan Barat.

Dukungan anggaran dinilai sangat krusial agar konektivitas antarwilayah dapat terhubung dengan baik dan berdampak langsung pada ekonomi warga.

Pemprov juga menyoroti masih adanya laporan mengenai jalan berlumpur yang sulit dilalui kendaraan di beberapa wilayah pelosok Kalbar.

Penguatan sinergi lintas pemerintahan dinilai menjadi kunci utama agar penanganan di lapangan tidak terhambat oleh ego sektoral kewenangan.

Dengan koordinasi yang kuat, Pemprov Kalbar berharap persoalan jalan rusak dapat ditangani lebih cepat sehingga akses masyarakat semakin terbuka luas.

Aktivitas ekonomi daerah pun diharapkan dapat tumbuh lebih merata di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat setelah infrastruktur jalan membaik.

  • Penulis: Adp/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalbar dan Malaysia Bahas Peluang Kolaborasi Riset serta Beasiswa

    Pemprov Kalbar dan Malaysia Bahas Peluang Kolaborasi Riset serta Beasiswa

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kunjungan resmi dari jajaran Menteri Penasihat Pendidikan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur pada Selasa (28/4/2026) ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjajaki peluang kerjasama strategis di bidang pendidikan. Diskusi hangat tersebut difokuskan pada upaya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat […]

  • Pelanggar Lalu Lintas di Singkawang Bersiap, CCTV Kini Dilengkapi Pengeras Suara

    Pelanggar Lalu Lintas di Singkawang Bersiap, CCTV Kini Dilengkapi Pengeras Suara

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang kembali mengoperasikan pengeras suara (TOA) yang terintegrasi dengan kamera pengawas (CCTV) di Simpang Empat Jalan Diponegoro. Teknologi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan di jalan. Pengoperasian kembali perangkat tersebut dilakukan setelah sistem menjalani perbaikan menyeluruh dan diperkenalkan melalui peluncuran ulang bersama […]

  • BPK Kalbar Audit Dana Parpol 10 Partai, Sri Haryati Puji Komitmen Integritas Pengurus Partai

    BPK Kalbar Audit Dana Parpol 10 Partai, Sri Haryati Puji Komitmen Integritas Pengurus Partai

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 2 April 2026. Dalam sambutan Gubernur yang […]

  • Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang resmi melegalkan operasional angkutan wisata atau odong-odong melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang ditetapkan sejak 1 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan bagi para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kota […]

  • Forprov II Kalbar 2026 di Singkawang Diikuti 3.500 Atlet dan Perebutkan 1.500 Medali

    Forprov II Kalbar 2026 di Singkawang Diikuti 3.500 Atlet dan Perebutkan 1.500 Medali

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Sebanyak 3.500 atlet dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Barat dipastikan mengikuti Festival Olahraga Masyarakat Provinsi (Forprov) II Kalbar yang akan digelar di Kota Singkawang pada 5-12 Juli 2026. Ketua Pelaksana Forprov II Kalbar, Marshall, mengatakan jumlah peserta masih berpotensi bertambah karena proses pendaftaran belum sepenuhnya ditutup. “Pelaksanaan Forprov II akan berlangsung […]

  • MBG Prabowo: Jangkau 60 Juta Orang, Serap 1 Juta Tenaga Kerja

    MBG Prabowo: Jangkau 60 Juta Orang, Serap 1 Juta Tenaga Kerja

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak besar, tidak hanya bagi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga penciptaan lapangan kerja. Hingga saat ini, program tersebut telah menyerap sekitar satu juta tenaga kerja. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention […]

expand_less