Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Ingin Ubah PETI Jadi Pertambangan Legal

Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Ingin Ubah PETI Jadi Pertambangan Legal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis, 22 Januari 2026.

Pertemuan strategis tersebut secara khusus membahas mengenai percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai solusi atas maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam kesempatan itu, Wagub Krisantus didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalbar, Y. Antonius Rawing, guna mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Wagub Krisantus memaparkan data bahwa saat ini luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat telah mencapai angka sekitar 70.600 hektare.

Menurutnya, potensi besar dari hasil alam tersebut seharusnya dapat dikelola secara legal agar memberikan manfaat yang jelas dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat kecil.

“Bisa kita bayangkan, jika satu hektare menghasilkan sekitar tujuh ton per hari, berapa besar potensi yang dihasilkan,” ujar Krisantus Kurniawan memberikan gambaran.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat berkepentingan untuk melegalkan aktivitas tersebut menjadi pertambangan berizin agar menjadi sumber kemakmuran bagi masyarakat di daerah.

Wagub juga mengungkapkan hasil pertemuannya dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan pengurangan dana transfer pusat yang menuntut daerah untuk lebih mandiri secara ekonomi.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Pusat agar memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam menerbitkan izin dan mengelola sumber daya alam secara mandiri.

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan,” tegas Krisantus di hadapan perwakilan Pemkab Sintang.

Ia menilai, jika kewenangan tersebut diberikan, pemerintah daerah tidak akan mempermasalahkan pengurangan dana transfer pusat karena pendapatan daerah dari sektor SDA akan meningkat drastis.

Krisantus menyoroti bahwa ada ratusan ribu kepala keluarga di Kalimantan Barat yang menggantungkan hidup mereka dari sektor pertambangan rakyat.

Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan berkeadilan agar tidak mematikan mata pencaharian utama warga di pedalaman.

Terkait teknis di lapangan, Wagub mengingatkan bahwa penataan ruang merupakan tanggung jawab bersama antara provinsi dan kabupaten dalam memetakan wilayah kelola dan kawasan lindung.

Ia juga menyinggung potensi Pelabuhan Kijing yang jika beroperasi optimal dapat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) ekspor dari sektor sawit maupun pertambangan bagi Kalbar.

“Mohon dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan para penambang agar perjuangan memperoleh legalitas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Wagub Krisantus.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Ia menuturkan bahwa selama ini para penambang merasa tidak tenang dalam bekerja akibat adanya berbagai kebijakan pelarangan yang tanpa disertai solusi legalitas yang jelas.

Asmidi berharap melalui audiensi ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan warga dapat segera memperoleh payung hukum dan perlindungan dari negara ke depannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Singkawang Ramadan Fair 2026 Resmi Dibuka, Tjhai Chui Mie Usulkan Inovasi “War Takjil” untuk Tarik Pengunjung

    Singkawang Ramadan Fair 2026 Resmi Dibuka, Tjhai Chui Mie Usulkan Inovasi “War Takjil” untuk Tarik Pengunjung

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Tabuhan bedug oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, bersama Wakil Wali Kota Muhammadin dan jajaran Forkopimda resmi menandai dibukanya Singkawang Ramadan Fair 2026. Acara tahunan yang menjadi pusat perhatian warga ini dipusatkan di halaman Mess Daerah Singkawang. Pada perhelatan tahun ini, panitia menyediakan 100 stand UMKM yang menjajakan berbagai menu makanan dan […]

  • Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang resmi melegalkan operasional angkutan wisata atau odong-odong melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang ditetapkan sejak 1 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan bagi para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kota […]

  • SPBU Baru di Jalan Tani Singkawang Resmi Beroperasi, Penyaluran BBM Subsidi Tunggu Rekomendasi BPH Migas

    SPBU Baru di Jalan Tani Singkawang Resmi Beroperasi, Penyaluran BBM Subsidi Tunggu Rekomendasi BPH Migas

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Ketersediaan sarana pengisian bahan bakar di Kota Singkawang semakin diperkuat dengan mulai beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) DODO 64.791.24 pada Senin, 2 Februari 2026. SPBU yang berlokasi di Jalan Tani, Kecamatan Singkawang Barat ini merupakan milik PT Bintang Jasa Transkal. Kehadirannya diproyeksikan mampu memperlancar distribusi BBM bagi masyarakat di tengah meningkatnya […]

  • Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Cecilia Wunata Wakili Singkawang di Puteri Indonesia Kalbar 2026, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh

    Cecilia Wunata Wakili Singkawang di Puteri Indonesia Kalbar 2026, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menerima kunjungan resmi dari Cecilia Wunata, Finalis Puteri Indonesia Kalimantan Barat 2026 perwakilan Kota Singkawang. Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang pada Senin, 19 Januari 2026. Hadir mendampingi Cecilia, sejumlah pihak penting mulai dari Sekretaris Daerah Kota Singkawang hingga Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, […]

  • Dugaan Pungli Jual Beli Cap Paspor di Perbatasan, Ditjen Imigrasi Tarik Tiga Oknum Petugas ke Jakarta

    Dugaan Pungli Jual Beli Cap Paspor di Perbatasan, Ditjen Imigrasi Tarik Tiga Oknum Petugas ke Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Ketiga oknum tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran prosedur pemeriksaan keimigrasian di jalur perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia. Direktur Kepatuhan Internal (PatNal) Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan, menegaskan […]

expand_less