Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korban TPPO Terancam Jadi Tersangka? Ini Penegasan Wakapolri

Korban TPPO Terancam Jadi Tersangka? Ini Penegasan Wakapolri

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Bengkayang Dalami Fakta Hukum, Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Jalan Lambau

    Kejari Bengkayang Dalami Fakta Hukum, Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Jalan Lambau

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang memberikan sinyal kuat bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Lambau Tahun Anggaran 2017 tidak akan berhenti pada dua tersangka saja. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut. Sebelumnya, pada Senin (13/4/2026) lalu, […]

  • Imigrasi Sambas dan Tim PORA Gelar Patroli Gabungan di Perbatasan Aruk

    Imigrasi Sambas dan Tim PORA Gelar Patroli Gabungan di Perbatasan Aruk

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Sambas melaksanakan operasi gabungan di wilayah perbatasan darat Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (8/5/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Karantina Kalimantan Barat, TNI, Polri, Bea Cukai, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) PLBN […]

  • Fokus Tingkatkan Kualitas SDM, 43 Pengurus Pemuda Dayak Kota Singkawang Periode 2026–2029 Resmi Dilantik

    Fokus Tingkatkan Kualitas SDM, 43 Pengurus Pemuda Dayak Kota Singkawang Periode 2026–2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sebanyak 43 pengurus Pemuda Dayak Kota Singkawang periode 2026–2029 resmi dilantik di Hotel Mahkota pada Minggu, 15 Februari 2026. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Pemuda Dayak Kalimantan Barat, Kurnianto Lintang. Dalam momentum strategis tersebut, Yulius Yoris Anes kembali dipercaya untuk menakhodai Pemuda Dayak Kota Singkawang untuk masa jabatan kedua kalinya. Acara ini […]

  • Polres Bengkayang Gelar Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar di Alun-Alun SDR

    Polres Bengkayang Gelar Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar di Alun-Alun SDR

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Satuan Samapta Polres Bengkayang menggelar patroli rutin malam hari untuk mengantisipasi aksi balap liar dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkayang. Patroli dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) malam mulai pukul 21.45 WIB dengan sasaran kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang dan sekitarnya. Kegiatan tersebut dipimpin Pamapta II Polres Bengkayang IPDA Yoppiter Sulu […]

  • Sikat Gula Ilegal, Polres Singkawang Ungkap 6 Kasus Kriminal Selama April

    Sikat Gula Ilegal, Polres Singkawang Ungkap 6 Kasus Kriminal Selama April

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang bulan April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Singkawang pada Sabtu siang (18/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek berhasil mengungkap total enam perkara kejahatan. Dari sekian banyak kasus, pencurian kendaraan […]

  • Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu dan Daging Satwa Liar di Pelabuhan Sintete

    Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu dan Daging Satwa Liar di Pelabuhan Sintete

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) menggagalkan penyelundupan sejumlah komoditas satwa dan produk hewan ilegal di Tempat Pelayanan Karantina Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas. Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas melakukan pengawasan terhadap kedatangan KMP Bahtera Nusantara 03 pada Minggu (18/5/2026). Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah media pembawa Hama Penyakit […]

expand_less