Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korban TPPO Terancam Jadi Tersangka? Ini Penegasan Wakapolri

Korban TPPO Terancam Jadi Tersangka? Ini Penegasan Wakapolri

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • KIP Kuliah 2026 Digelontorkan Rp15,3 Triliun, Kenapa Kuota Bisa Turun di Kampus Tertentu?

    KIP Kuliah 2026 Digelontorkan Rp15,3 Triliun, Kenapa Kuota Bisa Turun di Kampus Tertentu?

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

  • Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    Markas Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal di Kubu Raya Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan atau “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap rapinya […]

  • Tindak Lanjuti Atensi KPK, Pemkab Mempawah Perketat Tata Kelola Tambang di Bukit Peniraman

    Tindak Lanjuti Atensi KPK, Pemkab Mempawah Perketat Tata Kelola Tambang di Bukit Peniraman

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmen kuat dalam menindaklanjuti perbaikan tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), terutama di kawasan Bukit Peniraman. Langkah strategis ini diwujudkan melalui rapat konsolidasi lintas perangkat daerah sebagai bentuk respons cepat terhadap instruksi pimpinan daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola […]

  • Harmoni di Kota Khatulistiwa, Imlek dan Ramadan Berdampingan dalam Terang Lampion serta Ketupat

    Harmoni di Kota Khatulistiwa, Imlek dan Ramadan Berdampingan dalam Terang Lampion serta Ketupat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemandangan berbeda menghiasi langit Kota Pontianak pada Senin, 9 Februari 2026. Lampion merah dan ornamen ketupat tampak menggantung berdampingan di sepanjang Jalan Gajah Mada serta sejumlah ruas jalan protokol lainnya. Fenomena unik ini menandai hadirnya dua perayaan besar, Imlek dan Ramadan, yang jatuh hampir bersamaan tahun ini. Pemerintah Kota Pontianak memilih untuk merayakan […]

  • Panitia Imlek Cap Go Meh dan Ramadan Fair Sepakat Jalan Beriringan di Singkawang

    Panitia Imlek Cap Go Meh dan Ramadan Fair Sepakat Jalan Beriringan di Singkawang

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 dan Festival Cap Go Meh 2026 di Kota Singkawang tahun ini dipastikan akan berlangsung sangat spesial. Hal ini dikarenakan jadwal perayaan tersebut beriringan dengan datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, yang semakin mempertegas wajah Singkawang sebagai kota toleransi. Menanggapi momentum langka ini, Panitia Imlek dan Ramadan Fair telah […]

expand_less