Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korban TPPO Terancam Jadi Tersangka? Ini Penegasan Wakapolri

Korban TPPO Terancam Jadi Tersangka? Ini Penegasan Wakapolri

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lansia di Seluas Nekat Minum Racun Rumput, Diduga Depresi Karena Faktor Usia dan Penyakit Asma

    Lansia di Seluas Nekat Minum Racun Rumput, Diduga Depresi Karena Faktor Usia dan Penyakit Asma

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Peristiwa memprihatinkan terjadi di Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada Jumat, 17 April 2026. Seorang perempuan lanjut usia berinisial B (68) diduga nekat mencoba mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh anak kandung korban, berinisial I, sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum insiden terjadi, korban sempat beraktivitas normal […]

  • Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

    Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Di Tengah Tekanan Ekonomi, Bank Kalbar Bukukan Laba Rp262,44 Miliar pada Semester I 2026

    Di Tengah Tekanan Ekonomi, Bank Kalbar Bukukan Laba Rp262,44 Miliar pada Semester I 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Bank Kalbar mencatatkan kinerja positif sepanjang Semester I 2026 dengan membukukan laba sebesar Rp262,44 miliar. Di tengah tantangan dan ketidakpastian ekonomi, bank pembangunan daerah tersebut juga mencatat pertumbuhan aset, penghimpunan dana masyarakat, dan penyaluran kredit. Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, total aset Bank Kalbar mencapai Rp25,09 triliun, meningkat 2,28 persen dibandingkan […]

  • Jaga Jantung Borneo, Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari Green Climate Fund (GCF)

    Jaga Jantung Borneo, Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari Green Climate Fund (GCF)

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi meluncurkan program Kick-off Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) pada Kamis, 29 Januari 2026. Peluncuran yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak ini ditandai dengan penekanan layar videotron sebagai simbol dimulainya babak baru pengelolaan lingkungan berbasis kinerja di daerah tersebut. Program ini […]

  • Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu dan Daging Satwa Liar di Pelabuhan Sintete

    Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu dan Daging Satwa Liar di Pelabuhan Sintete

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) menggagalkan penyelundupan sejumlah komoditas satwa dan produk hewan ilegal di Tempat Pelayanan Karantina Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas. Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas melakukan pengawasan terhadap kedatangan KMP Bahtera Nusantara 03 pada Minggu (18/5/2026). Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah media pembawa Hama Penyakit […]

  • Terima Laporan PMKP RSUD Soedarso, Sekda Harisson Minta Indikator Keuangan dan BOR Ikut Ditampilkan

    Terima Laporan PMKP RSUD Soedarso, Sekda Harisson Minta Indikator Keuangan dan BOR Ikut Ditampilkan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Soedarso menerima laporan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Triwulan I Tahun 2026 di Aula RSUD dr. Soedarso, Jumat (22/5/2026). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur RSUD dr. Soedarso, Hary Agung Tjahyadi. Dalam arahannya, Sekda Kalbar menilai RSUD dr. Soedarso […]

expand_less