Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pasar Hongkong » Per 1 April Odong-Odong Roda Tiga Dilarang Beroperasi, Dishub Singkawang Beri Masa Transisi

Per 1 April Odong-Odong Roda Tiga Dilarang Beroperasi, Dishub Singkawang Beri Masa Transisi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang bersama tim gabungan lintas sektor mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap kendaraan wisata odong-odong pada Rabu, 11 Februari 2026 malam. Langkah ini difokuskan bagi kendaraan roda tiga sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Operasional Angkutan Wisata.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut melibatkan personel dari Kodim, Polres Singkawang, Subdenpom, Satpol PP, hingga Dinas Kominfo. Sasaran edukasi tidak hanya ditujukan kepada pemilik dan pengemudi, tetapi juga kepada penumpang demi meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara bertahap. Pemerintah memberikan masa transisi bagi para pelaku usaha hingga akhir Maret mendatang.

“Sesuai dengan SK Wali Kota tentang Operasional Angkutan Wisata, maka sudah seyogianya kami di Dishub melakukan upaya implementasi. Berdasarkan kebijakan yang diberikan, kami memberikan batas waktu sampai akhir Maret. Sehingga per 1 April, kendaraan odong-odong roda tiga tidak dapat lagi beroperasi di jalan,” kata Eko Susanto pada Rabu (11/2/2026).

Eko menjelaskan bahwa kendaraan roda tiga dinilai tidak memenuhi standar persyaratan teknis dan laik jalan sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat selaku pengguna jasa diimbau untuk beralih ke angkutan wisata roda empat yang jauh lebih aman.

“Harapannya, pengguna atau penumpang memahami bahwa dengan adanya SK ini, kendaraan roda tiga sudah tidak bisa beroperasi lagi karena memang tidak sesuai dengan standar teknis dan laik jalan. Ke depan, masyarakat bisa memilih angkutan wisata roda empat yang lebih memenuhi aspek keselamatan,” ujarnya.

Masa transisi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi. Saat ini, kegiatan edukasi direncanakan terus berlangsung secara berkelanjutan hingga memasuki bulan Ramadan.

Ketegasan akan diambil setelah masa tenggang berakhir. Eko memastikan bahwa proses penertiban di lapangan hanya akan dilakukan setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.

“Selama masa batas waktu ini kami fokus pada edukasi dan sosialisasi. Eksekusi atau penertiban akan dilakukan setelah batas waktu yang kami berikan berakhir,” tegas Eko Susanto.

Berdasarkan data yang dihimpun Dishub, saat ini terdapat 17 unit odong-odong yang beroperasi di wilayah Kota Singkawang. Dari jumlah tersebut, tercatat baru empat unit yang telah beralih menggunakan kendaraan roda empat, sementara 13 unit lainnya masih menggunakan roda tiga.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Fokus utamanya adalah memberikan jaminan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Singkawang.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buang Sampah Sembarangan di Singkawang Kini Terekam CCTV, Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

    Buang Sampah Sembarangan di Singkawang Kini Terekam CCTV, Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang menunjukkan sikap tidak kompromi terhadap praktik pembuangan sampah ilegal. Pada Senin, 26 Januari 2026 pagi, petugas gabungan menertibkan dua titik pelanggaran utama, yakni di Jalan Kalimantan samping Gang Tiga dan Jalan Pramuka, Kelurahan Condong. Langkah ini diambil karena kedua lokasi tersebut selama bertahun-tahun telah disalahgunakan warga sebagai tempat pembuangan sampah, […]

  • Ekonomi Kalbar Tumbuh 5,30 Persen, Muhammadin Ajak ASN Singkawang Terus Berinovasi di Tengah Tantangan Fiskal

    Ekonomi Kalbar Tumbuh 5,30 Persen, Muhammadin Ajak ASN Singkawang Terus Berinovasi di Tengah Tantangan Fiskal

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 dengan penuh khidmat di Halaman Kantor Wali Kota Singkawang pada Rabu, 28 Januari 2026. Upacara yang diikuti oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, yang bertindak sebagai inspektur […]

  • PMI Singkawang dan Rumah Sakit Singkawang Teken MoU, Sekda: Jangan Ada Lagi Pasien Sulit Dapat Donor

    PMI Singkawang dan Rumah Sakit Singkawang Teken MoU, Sekda: Jangan Ada Lagi Pasien Sulit Dapat Donor

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Singkawang bersama seluruh rumah sakit di wilayah setempat resmi memperkuat kerja sama dalam pelayanan dan penyediaan stok darah. Langkah ini diambil untuk menjamin kebutuhan darah bagi pasien yang menjalani perawatan medis selalu tersedia dan dapat diakses dengan cepat. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara […]

  • Dentuman Meriam Karbit Getarkan Sungai Singkawang, Tjhai Chui Mie: Simbol Budi Pekerti yang Tak Tergantikan Teknologi

    Dentuman Meriam Karbit Getarkan Sungai Singkawang, Tjhai Chui Mie: Simbol Budi Pekerti yang Tak Tergantikan Teknologi

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dentuman meriam karbit saling bersahutan di kedua sisi Sungai Singkawang, tepatnya di kawasan Taman Burung, pada Rabu (11/3/2026) malam. Meski sempat diguyur hujan, Festival Meriam Karbit dan Laggum Kampung tetap berlangsung meriah. Ratusan warga tampak memadati lokasi untuk menyaksikan bagian dari rangkaian Singkawang Ramadan Fair 2026 tersebut. Festival dibuka langsung oleh Wali Kota […]

  • Digelar Agustus 2026, Inilah Daftar Lokasi dan Cabang Lomba MTQ ke-34 di Kabupaten Kayong Utara

    Digelar Agustus 2026, Inilah Daftar Lokasi dan Cabang Lomba MTQ ke-34 di Kabupaten Kayong Utara

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kabupaten Kayong Utara bersiap menjadi pusat perhatian masyarakat Kalimantan Barat. Daerah berjuluk “Tanah Betuah” ini secara resmi ditunjuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan diselenggarakan pada 1 hingga 9 Agustus 2026 mendatang. Persiapan penyelenggaraan terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil […]

  • Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

expand_less