Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pasar Hongkong » Per 1 April Odong-Odong Roda Tiga Dilarang Beroperasi, Dishub Singkawang Beri Masa Transisi

Per 1 April Odong-Odong Roda Tiga Dilarang Beroperasi, Dishub Singkawang Beri Masa Transisi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang bersama tim gabungan lintas sektor mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap kendaraan wisata odong-odong pada Rabu, 11 Februari 2026 malam. Langkah ini difokuskan bagi kendaraan roda tiga sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Operasional Angkutan Wisata.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut melibatkan personel dari Kodim, Polres Singkawang, Subdenpom, Satpol PP, hingga Dinas Kominfo. Sasaran edukasi tidak hanya ditujukan kepada pemilik dan pengemudi, tetapi juga kepada penumpang demi meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara bertahap. Pemerintah memberikan masa transisi bagi para pelaku usaha hingga akhir Maret mendatang.

“Sesuai dengan SK Wali Kota tentang Operasional Angkutan Wisata, maka sudah seyogianya kami di Dishub melakukan upaya implementasi. Berdasarkan kebijakan yang diberikan, kami memberikan batas waktu sampai akhir Maret. Sehingga per 1 April, kendaraan odong-odong roda tiga tidak dapat lagi beroperasi di jalan,” kata Eko Susanto pada Rabu (11/2/2026).

Eko menjelaskan bahwa kendaraan roda tiga dinilai tidak memenuhi standar persyaratan teknis dan laik jalan sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat selaku pengguna jasa diimbau untuk beralih ke angkutan wisata roda empat yang jauh lebih aman.

“Harapannya, pengguna atau penumpang memahami bahwa dengan adanya SK ini, kendaraan roda tiga sudah tidak bisa beroperasi lagi karena memang tidak sesuai dengan standar teknis dan laik jalan. Ke depan, masyarakat bisa memilih angkutan wisata roda empat yang lebih memenuhi aspek keselamatan,” ujarnya.

Masa transisi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi. Saat ini, kegiatan edukasi direncanakan terus berlangsung secara berkelanjutan hingga memasuki bulan Ramadan.

Ketegasan akan diambil setelah masa tenggang berakhir. Eko memastikan bahwa proses penertiban di lapangan hanya akan dilakukan setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.

“Selama masa batas waktu ini kami fokus pada edukasi dan sosialisasi. Eksekusi atau penertiban akan dilakukan setelah batas waktu yang kami berikan berakhir,” tegas Eko Susanto.

Berdasarkan data yang dihimpun Dishub, saat ini terdapat 17 unit odong-odong yang beroperasi di wilayah Kota Singkawang. Dari jumlah tersebut, tercatat baru empat unit yang telah beralih menggunakan kendaraan roda empat, sementara 13 unit lainnya masih menggunakan roda tiga.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Fokus utamanya adalah memberikan jaminan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Singkawang.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid Agung Nurul Islam Singkawang Dibangun dengan Konsep “Kopiah Nusantara”

    Masjid Agung Nurul Islam Singkawang Dibangun dengan Konsep “Kopiah Nusantara”

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah Kota Singkawang terus mempercepat pembangunan Masjid Agung Nurul Islam yang mengusung konsep arsitektur “Kopiah Nusantara”. Masjid tersebut diproyeksikan menjadi ikon wisata religi sekaligus simbol identitas budaya Islam Nusantara di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Arsitek nasional Yori Antar bersama tim terlibat langsung dalam proses perancangan dan pengembangan bangunan masjid tersebut. Yori dikenal melalui […]

  • Oknum Pemegang Kartu Pers Diciduk, Bawa Ribuan Butir Ekstasi di Perbatasan Jagoi Babang

    Oknum Pemegang Kartu Pers Diciduk, Bawa Ribuan Butir Ekstasi di Perbatasan Jagoi Babang

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh aparat gabungan di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (21/4/2026) tersebut, dua orang pria berinisial YP dan ES berhasil diamankan. Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran salah satu dari terduga pelaku diketahui mengantongi kartu identitas […]

  • Perayaan HUT ke-11 Bank Mandiri Taspen, Ribuan Nasabah di 38 Kota Serentak Jalan Sehat

    Perayaan HUT ke-11 Bank Mandiri Taspen, Ribuan Nasabah di 38 Kota Serentak Jalan Sehat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Bank Mandiri Taspen memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 dengan menggelar perayaan secara serentak di 38 kota di seluruh Indonesia pada Sabtu, 7 Februari 2026. Pusat perayaan salah satunya berlangsung meriah di Kota Manado. Acara tersebut dihadiri ratusan nasabah purna bakti yang merasakan suasana penuh kebersamaan. Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, […]

  • Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,93 Gram

    Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,93 Gram

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (13/5/2026). Pemusnahan dilakukan di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang sekitar pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang AKP Jumadi. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri […]

  • Wagub Krisantus Datangi Situs Keramat Raja Mawikng Ditemani Panglima Jilah

    Wagub Krisantus Datangi Situs Keramat Raja Mawikng Ditemani Panglima Jilah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melakukan kunjungan kerja strategis ke situs budaya keramat Raja Mawikng yang terletak di tengah hutan asri Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Minggu (19/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Krisantus didampingi langsung oleh pemimpin besar pasukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah, serta […]

  • Bukan TPS! Madin Tegur Warga Buang Sampah di Jalan Kalimantan, Lokasi Akan Jadi Taman Pot Bunga

    Bukan TPS! Madin Tegur Warga Buang Sampah di Jalan Kalimantan, Lokasi Akan Jadi Taman Pot Bunga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah tegas dengan menertibkan tumpukan sampah liar yang mencemari kawasan Jalan Kalimantan, tepatnya di samping Gang Tiga, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Selasa, 26 Januari 2026 pagi. Lokasi tersebut ditegaskan bukan merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi yang disediakan oleh pemerintah, namun sering disalahgunakan oleh oknum masyarakat. Wakil Wali Kota […]

expand_less