Kawal Proses Pemekaran DOB Sambas Pesisir, Pemkab Sambas Sodorkan Rekomendasi
- account_circle Komf/Tim
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan rekomendasi resmi terkait pemekaran DOB Kabupaten Sambas Pesisir guna pemerataan pembangunan dan layanan publik. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan melalui dukungan terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring yang dilakukan oleh jajaran Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas pada Rabu (15/4/2026).
Kehadiran tim monitoring disambut langsung oleh Bupati Sambas yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sambas telah menunjukkan keseriusan yang nyata.
Keseriusan tersebut dibuktikan melalui pemberian rekomendasi resmi terhadap rencana pemekaran wilayah pesisir. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya strategis dalam mempercepat pembangunan di daerah tersebut.
“Perkembangan terakhir, Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD telah memberikan rekomendasi untuk diproses lebih lanjut,” ujar Yudi, Rabu (15/4/2026).
Yudi juga menyambut baik kehadiran Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat dalam forum tersebut. Ia berharap pihak provinsi dapat menyampaikan progres terbaru terkait dokumen administrasi DOB ini kepada publik.
Menurutnya, pemekaran wilayah bukan sekadar urusan pembentukan administratif semata. Hal yang jauh lebih penting adalah menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat agar pelayanan publik lebih efektif.
“Langkah konkret untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan merata,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur, turut memberikan penjelasan teknis dalam pertemuan tersebut. Ia memaparkan berbagai mekanisme dan tahapan pemekaran daerah yang wajib dilalui sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Prabasa menekankan bahwa koordinasi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat diperlukan agar seluruh persyaratan administrasi dapat terpenuhi secara sempurna sebelum diajukan ke tingkat pusat.
Melalui sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan legislatif, diharapkan rencana pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir dapat segera terealisasi demi kemajuan wilayah.
Pemkab Sambas pun memastikan akan terus mengawal proses panjang ini. Tujuannya tetap satu, yakni menghadirkan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pesisir Sambas.
- Penulis: Komf/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar