Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Masih Banyak Pasangan Hanya Sah Agama, Dukcapil Sambas Soroti Rendahnya Kesadaran Legalitas Negara

Masih Banyak Pasangan Hanya Sah Agama, Dukcapil Sambas Soroti Rendahnya Kesadaran Legalitas Negara

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas menggelar rapat pembahasan terkait pencatatan perkawinan bagi umat Konghucu pada Jumat (10/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Kemenag Sambas ini mengungkap fakta mengenai masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap legalitas negara.

Dalam diskusi tersebut, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas menyebutkan bahwa hal ini menjadi tantangan utama di lapangan.

Pihak Disdukcapil menyampaikan bahwa selama ini masih kerap ditemukan pasangan yang sudah sah secara agama, namun belum memiliki legalitas administrasi negara.

“Selama ini, masih ditemukan pasangan yang telah sah secara agama, namun belum memiliki legalitas administrasi,” jelas pihak Disdukcapil kepada Kemenag Sambas, Jumat (10/4/2026).

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah terus melakukan upaya jemput bola dengan turun langsung ke lapangan guna memberikan layanan pencatatan perkawinan secara kolektif.

Di sisi lain, Pembimas Konghucu Kanwil Kemenag Kalbar, Umi Marzuqoh, menyoroti kendala teknis dalam proses pencatatan yang sering terhambat oleh data kependudukan.

Banyak ditemukan data kependudukan warga yang belum diperbarui, terutama terkait perubahan status pernikahan di kartu identitas mereka.

Perwakilan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN), Diana, menambahkan bahwa tren kesadaran sebenarnya mulai meningkat di kalangan generasi muda saat ini.

Namun, tantangan terbesar justru berada pada pasangan usia lanjut yang sejak dulu hanya menikah secara agama dan tidak pernah mengurus dokumen ke negara.

Menurut Diana, pasangan lansia ini perlu segera dilakukan pencatatan agar mereka memiliki kepastian hukum yang kuat di masa tua.

Lembaga keagamaan seperti MAKIN memiliki peran penting dalam proses ini, terutama dalam menerbitkan surat keterangan perkawinan sebagai syarat administrasi.

Kepala Kantor Kemenag Sambas, Kaharudin, menggarisbawahi bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar urusan formalitas atau legalitas dokumen semata.

Ia menegaskan bahwa langkah ini sangat berkaitan dengan perlindungan hukum dan kepastian status bagi seluruh anggota keluarga, termasuk hak-hak anak nantinya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipon Pontianak Siap Berlaga di Piala Gubernur Kalbar, Wakil Wali Kota Tekankan Kerja Sama Tim

    Persipon Pontianak Siap Berlaga di Piala Gubernur Kalbar, Wakil Wali Kota Tekankan Kerja Sama Tim

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara resmi melepas keberangkatan atlet dan ofisial Persipon Kota Pontianak untuk berlaga pada ajang Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan pelepasan tim kebanggaan masyarakat Pontianak tersebut digelar dengan khidmat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak pada Sabtu, 24 Januari 2026. Dalam arahannya, Bahasan menyampaikan dukungan […]

  • Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik Menurut Syariat: Fokus pada Umur dan Kesehatan

    Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik Menurut Syariat: Fokus pada Umur dan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Selain aspek keikhlasan, pemilihan hewan kurban yang sesuai dengan kriteria syariat menjadi hal yang sangat penting guna memastikan keabsahan ibadah tersebut. Ustaz Dr. K.H. Muhammad Abduh Tuasikal, ST., M.Sc., menjelaskan bahwa esensi dari kurban […]

  • Traffic Light Simpang 4 Roban Padam, Pengendara di Singkawang Diminta Waspada

    Traffic Light Simpang 4 Roban Padam, Pengendara di Singkawang Diminta Waspada

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang sedang melakukan perbaikan intensif terhadap lampu lalu lintas (traffic light) di Simpang 4 Roban. Kondisi lampu yang padam sejak beberapa waktu terakhir tersebut memicu kerawanan arus lalu lintas di salah satu titik persimpangan paling padat di Kota Singkawang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menyebutkan bahwa tim […]

  • Karantina Jagoi Babang Hadiri Peresmian Jembatan Perintis di Bengkayang

    Karantina Jagoi Babang Hadiri Peresmian Jembatan Perintis di Bengkayang

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Karantina Jagoi Babang menghadiri peresmian Jembatan Perintis di Dusun Peleng, Desa Sinar Baru, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Peresmian jembatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad Letkol Arh Andi Kamarudin dan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi lintas sektor lainnya. Jembatan perintis itu […]

  • Gapura Pasar Hongkong dan Tugu Naga Emas Tampil Baru, PT Mowilex Indonesia Beri Sentuhan Luxury Gold

    Gapura Pasar Hongkong dan Tugu Naga Emas Tampil Baru, PT Mowilex Indonesia Beri Sentuhan Luxury Gold

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — PT Mowilex Indonesia resmi memulai kampanye nasional terbaru bertajuk “Jejak Warna Indonesia” dengan memberikan dukungan penuh pada penyelenggaraan Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh Kota Singkawang 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan sebagai good corporate citizen untuk berkontribusi nyata dalam memperindah ruang publik serta melestarikan kearifan lokal melalui sentuhan warna. […]

  • Beri Masa Tenggang 6 Bulan, Dishub Singkawang Akan Sita Odong-Odong Jika Tak Beralih ke Roda Empat

    Beri Masa Tenggang 6 Bulan, Dishub Singkawang Akan Sita Odong-Odong Jika Tak Beralih ke Roda Empat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Para pemilik usaha odong-odong roda tiga di Kota Singkawang meminta kelonggaran waktu selama enam bulan untuk beralih menggunakan kendaraan roda empat. Permintaan tersebut mencuat dalam kegiatan penertiban yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim gabungan pada Rabu, 1 April 2026. Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan bahwa kesepakatan ini lahir dari hasil […]

expand_less