Layanan Perumahan Singkawang Dipuji Pusat: Urusan 10 Hari Kini Pangkas Jadi 5 Menit!
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
- print Cetak

Sekjen Kementerian PKP Didyk Choireol puji efektivitas MPP Singkawang. Proses layanan perumahan MBR kini hanya 5 menit dan gratis BPHTB untuk 572 warga. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan penilaian positif terhadap efektivitas pelayanan fasilitasi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Singkawang. Pelayanan di wilayah ini dinilai sangat selaras dengan kebijakan percepatan hunian yang dicanangkan pemerintah pusat.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choireol, saat melakukan peninjauan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Singkawang yang berlokasi di Singkawang Grand Mall, Selasa (3/3/2026). Kedatangan rombongan disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, bersama Kepala DPMTK, Desy Iviyanti.
Didyk mengungkapkan kekagumannya terhadap transformasi birokrasi yang terjadi di Singkawang. Salah satu capaian yang paling mencolok adalah pemangkasan waktu pelayanan yang sangat signifikan.
“Kami sudah berkeliling dan mendapatkan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang ini. Kecepatan pelayanannya yang tadinya memakan waktu 10 hari, kini hanya butuh 5 menit sudah bisa selesai,” ujar Didyk dengan nada terkesan pada Selasa (3/3/2026).
Selain kecepatan administrasi, Didyk menyoroti konsep MPP Singkawang yang modern dan strategis. Menurutnya, penempatan pusat layanan di dalam mal terbesar di Singkawang merupakan langkah cerdas untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi masyarakat saat mengurus dokumen perizinan maupun perumahan.
Pemerintah Kota Singkawang juga mendapatkan poin plus atas keberaniannya menerapkan kebijakan fiskal yang pro-rakyat. Terbukti, sepanjang tahun 2025, Pemkot Singkawang telah memberikan insentif tarif nol persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi 572 layanan MBR.
“Itu sudah terbukti dengan adanya fasilitasi 572 BPHTB tarif nol yang diberikan Pemkot Singkawang kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Langkah strategis ini dinilai sebagai dukungan nyata daerah dalam menyukseskan program 3 juta rumah layak huni yang dicanangkan Presiden RI. Dengan adanya kemudahan birokrasi dan insentif biaya, hambatan masyarakat kelas bawah untuk memiliki aset properti menjadi semakin minim.
“Semoga ini dapat mendorong masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah subsidi atau rumah komersial, dan target 3 juta rumah layak bagi masyarakat bisa tercapai,” pungkas Didyk.
Transformasi di MPP Singkawang ini diharapkan menjadi role model bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat kecil.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar