Pemkot Singkawang Percepat Penataan Kawasan Kuala, Revitalisasi Simpang Kuala Masuki Tahap Pembahasan
- account_circle Metro Singkawang
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- print Cetak

Pemkot Singkawang bersama Kementerian PU membahas optimalisasi penataan Kawasan Kuala. Revitalisasi Simpang Kuala diharapkan meningkatkan kualitas kawasan, wisata, dan ekonomi masyarakat. Foto: dok Prokopim Singkawang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.com – Pemerintah Kota Singkawang mulai mempercepat langkah untuk menghidupkan kembali kawasan Simpang Kuala yang selama beberapa waktu terakhir ditutup akibat penurunan struktur tanah. Upaya tersebut ditandai dengan pembahasan draf nota kesepakatan pengembangan infrastruktur dan optimalisasi penataan Kawasan Kuala bersama pemerintah pusat.
Pembahasan dilakukan melalui rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, dari TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu melibatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Barat.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas draf Nota Kesepakatan Dukungan Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Penataan Kawasan Kuala sebagai dasar memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Singkawang.
Dwi Yanti menjelaskan, penataan kawasan Simpang Kuala sebenarnya telah dimulai sejak 2020 melalui program Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum yang didukung Balai Cipta Karya Kalimantan Barat.
Melalui program tersebut, kawasan promenade dan ruang terbuka publik berhasil dibangun sehingga menjadi salah satu lokasi yang dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas dan bersantai.
Namun, kondisi kawasan berubah setelah terjadi penurunan tanah yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung. Karena alasan tersebut, akses menuju kawasan Simpang Kuala untuk sementara waktu ditutup.
“Melalui program tersebut telah dibangun kawasan promenade dan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik. Namun seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut mengalami penurunan tanah sehingga demi menjamin keselamatan masyarakat, akses ke kawasan Simpang Kuala untuk sementara ditutup,” kata Dwi Yanti.
Dalam kesempatan itu, Sekda berharap Balai Cipta Karya terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar penataan kawasan dapat berlanjut, terutama dalam penanganan kawasan permukiman di bantaran sungai.
Salah satu fokus yang diusulkan ialah penataan fasad rumah-rumah warga yang menghadap ke kawasan sungai. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, sekaligus meningkatkan nilai estetika kawasan perkotaan.
Selain revitalisasi fisik, pemerintah juga menyiapkan pembahasan lanjutan terhadap substansi nota kesepakatan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Penataan Permukiman. Tahapan ini bertujuan menyempurnakan aspek teknis sekaligus memastikan sinergi antarlembaga berjalan efektif sebelum program direalisasikan.
Pemerintah Kota Singkawang berharap percepatan penataan Kawasan Kuala tidak hanya mengembalikan fungsi ruang publik, tetapi juga memperkuat daya tarik wisata kota, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, dan menciptakan kawasan tepian sungai yang lebih representatif sebagai wajah baru Singkawang. (*/)
- Penulis: Metro Singkawang

Saat ini belum ada komentar