Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel pemegang kendaraan dinas.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Bambang Suharyono menegaskan, pengecekan kendaraan dinas merupakan kewajiban institusi kepolisian sebagai bagian dari pengelolaan aset negara.

“Ini bukan sekadar rutinitas. Kendaraan dinas menjadi sarana utama agar Polri dapat merespons laporan masyarakat secara cepat tanpa kendala teknis,” kata Bambang.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kayong Utara memeriksa total 77 unit kendaraan dinas, yang terdiri atas kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik, mesin, serta kelengkapan kendaraan.

Hasil pengecekan menunjukkan mayoritas kendaraan dinas berada dalam kondisi layak pakai. Namun, petugas menemukan dua unit sepeda motor mengalami kerusakan ringan dan tiga unit lainnya rusak berat. Seluruh kendaraan yang bermasalah telah didata dan saat ini dalam proses perbaikan di bengkel.

Polres Kayong Utara juga menjadwalkan pengecekan lanjutan pada Kamis, 15 Januari 2026, yang akan digelar di Mapolsek Teluk Batang. Pemeriksaan tersebut menyasar kendaraan dinas milik Polsek Teluk Batang dan Polsek Seponti guna memastikan standar kelayakan kendaraan seragam di seluruh wilayah hukum.

Apel pengecekan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam situasi aman dan tertib. Kepolisian menilai langkah ini sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sambut Program Reklamasi Li-Bapan, Targetkan Penguatan Ekonomi Lewat Budidaya Aren

    Gubernur Sambut Program Reklamasi Li-Bapan, Targetkan Penguatan Ekonomi Lewat Budidaya Aren

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima audiensi dari jajaran pengurus Lembaga Investasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Li-Bapan) yang dipimpin oleh Stefanus Febyan Babaro di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/1/2026). Pertemuan strategis ini menjadi ajang pemaparan inisiatif bertajuk “Sabuk Hijau Khatulistiwa”, sebuah konsep reklamasi lahan yang diintegrasikan dengan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan […]

  • Ratusan Pelajar SMP dan MTs Singkawang Ikuti Lomba Belarak Perebutkan Piala Bergilir Wali Kota

    Ratusan Pelajar SMP dan MTs Singkawang Ikuti Lomba Belarak Perebutkan Piala Bergilir Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Semangat menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah terasa kental di Rumah Adat Melayu Balai Serumpun pada Kamis, 12 Februari 2026 pagi. Momentum ini ditandai dengan pembukaan Lomba Belarak dan Khataman Al-Qur’an tingkat SMP dan MTs se-Kota Singkawang. Kegiatan yang memperebutkan Piala Bergilir Wali Kota tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) […]

  • Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang resmi melegalkan operasional angkutan wisata atau odong-odong melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang ditetapkan sejak 1 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan bagi para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kota […]

  • Bahasa Melayu Singkawang Mulai Terkikis, Balai Bahasa Gandeng Guru Jadikan Materi Utama di SD dan SMP

    Bahasa Melayu Singkawang Mulai Terkikis, Balai Bahasa Gandeng Guru Jadikan Materi Utama di SD dan SMP

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Bahasa daerah Melayu di Kota Singkawang kini menjadi fokus utama program pelestarian melalui jalur pendidikan formal. Langkah ini diambil menyusul indikasi menurunnya penggunaan bahasa ibu tersebut dalam komunikasi sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga. Program revitalisasi ini digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Singkawang. Strategi utamanya […]

  • Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    Audit Satgas Berujung Sanksi: Prabowo Tutup Izin 28 Perusahaan di Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • KIP Kuliah 2026 Digelontorkan Rp15,3 Triliun, Kenapa Kuota Bisa Turun di Kampus Tertentu?

    KIP Kuliah 2026 Digelontorkan Rp15,3 Triliun, Kenapa Kuota Bisa Turun di Kampus Tertentu?

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

expand_less