Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Sengketa Tanah Bandara Singkawang, Bupati Bengkayang Gugat 9 Sertifikat ke PTUN

Sengketa Tanah Bandara Singkawang, Bupati Bengkayang Gugat 9 Sertifikat ke PTUN

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Sengketa lahan yang melibatkan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan strategis pembangunan Bandara Singkawang kini memasuki babak baru di ranah hukum. Persoalan ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama Bupati Bengkayang saat ini, Sebastianus Darwis, sebagai salah satu ahli waris penggugat.

Tim hukum yang mewakili pemilik lahan menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan terkait pembelaan tanah di kawasan Jalan Bandara Singkawang, wilayah perbatasan Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, pada Minggu (19/4/2026).

Tim hukum tersebut dipimpin oleh Ketua LBH Haluan Publik, Jefry D. Tanamal, didampingi Arry Sakurianto dan Agustini Rotikan. Mereka memaparkan perkembangan perkara yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak.

Jefry menjelaskan bahwa pihaknya dipercaya mendampingi ahli waris pemilik tanah, yakni Sebastianus Darwis (anak almarhum Jacobus Luna, mantan Bupati Bengkayang) serta pemilik lahan lainnya, Libertus Hansen. Objek sengketa mencakup beberapa bidang tanah dengan dasar kepemilikan berupa Surat Pernyataan Tanah (SPT) dari berbagai tahun.

“Perkara ini sudah memasuki sekitar 10 kali konferensi di PTUN Pontianak. Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa persoalan ini bukan lagi terkait batas wilayah, melainkan mencakup hak keperdataan atas tanah,” ujar Jefry D. Tanamal, Minggu (19/4/2026).

Gugatan ini secara spesifik menyasar pada penerbitan sembilan sertifikat hak milik di wilayah Kelurahan Sedau dan Kelurahan Pangmilang yang diterbitkan dalam kurun waktu 2008 hingga 2023. Luas lahan yang disengketakan bervariasi, mulai dari belasan ribu hingga puluhan ribu meter persegi atas nama beberapa pihak lain.

Pihak penggugat menduga mekanisme penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singkawang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jefry menegaskan bahwa meski terjadi pergeseran batas wilayah administratif, hak atas tanah tidak serta-merta hilang.

Berdasarkan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 yang dipertegas dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang, seharusnya dilakukan proses migrasi dokumen pertanahan yang transparan.

“Yang kami permasalahkan adalah bagaimana lahan milik klien kami bisa diterbitkan sertifikat atas nama pihak lain. Padahal, perpindahan wilayah administratif tidak serta-merta menghapus hak atas tanah,” tegas Jefry.

Senada dengan itu, Agustini Rotikan menjelaskan bahwa tim hukum akan fokus pada pembuktian administratif terkait keabsahan prosedur penerbitan sertifikat tersebut. Pihaknya siap menghadirkan bukti surat, saksi, hingga ahli untuk memperkuat dalil gugatan di persidangan PTUN.

Sementara itu, Arri Sakurianto menambahkan bahwa lahan yang disengketakan memiliki sejarah kepemilikan yang jelas. Tanah tersebut dibeli dari warga Melayu Karimunting pada masa wilayah tersebut masih masuk dalam administrasi Kabupaten Sambas, jauh sebelum adanya pemekaran.

Arri juga memperingatkan bahwa jika dalam proses hukum nantinya ditemukan unsur perampasan atau penyerobotan lahan secara sengaja, pihaknya tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.

Perkara ini telah terdaftar dengan nomor 8/G/2026/PTUN.PTK. Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim PTUN Pontianak dapat memberikan putusan yang adil dan objektif berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, demi memberikan kepastian hukum bagi para pemilik lahan yang sah.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Naik Dango Narah Padi XXX Samalantan Dipadati Ribuan Warga

    Perayaan Naik Dango Narah Padi XXX Samalantan Dipadati Ribuan Warga

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Rinto Andreas
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Perayaan adat dan budaya Naik Dango Narah Padi XXX di Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Geliat tradisi tahunan masyarakat Dayak ini secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tujuh kali pada Minggu (17/5/2026). Prosesi pembukaan yang sakral sekaligus semarak […]

  • Sebut Berita Tempo Meresahkan, Nasdem Kalbar Tegaskan Wacana Surya Paloh Adalah Political Bloc Bukan Merger

    Sebut Berita Tempo Meresahkan, Nasdem Kalbar Tegaskan Wacana Surya Paloh Adalah Political Bloc Bukan Merger

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Barat menggelar aksi damai di halaman Sekretariat DPW, Jalan KS Tubun, Pontianak, pada Rabu (15/4/2026) siang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap pemberitaan media Tempo terkait wacana penggabungan atau merger antara Partai Gerindra dengan Partai Nasdem. Pemberitaan tersebut dinilai salah dan telah memicu keresahan […]

  • Touring Borneo 3 Countries: 17 Rider NMAX Siap Taklukkan Rute Indonesia, Malaysia, dan Brunei

    Touring Borneo 3 Countries: 17 Rider NMAX Siap Taklukkan Rute Indonesia, Malaysia, dan Brunei

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Komunitas Yamaha NMAX Club Indonesia (YNCI) Regional Kalimantan Barat bersiap mengukir catatan perjalanan luar biasa melalui agenda “Touring Borneo 3 Countries”. Ekspedisi jelajah darat ini dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, mulai tanggal 16 hingga 24 Mei 2026. Perjalanan menantang ini akan menempuh jarak total sekitar 3.400 kilometer dengan melintasi wilayah tiga negara di […]

  • Kapolres Singkawang Wacanakan Pembatasan 3 Liter untuk Motor Jika Fenomena Panic Buying Berlanjut

    Kapolres Singkawang Wacanakan Pembatasan 3 Liter untuk Motor Jika Fenomena Panic Buying Berlanjut

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyiapkan opsi tegas untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap SPBU. Langkah ini diambil sebagai respons atas fenomena panic buying yang memicu antrean kendaraan panjang di sejumlah titik pengisian bahan bakar dalam beberapa hari terakhir. Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan […]

  • Kurir Ditembak Saat Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Asal Malaysia di Bengkayang

    Kurir Ditembak Saat Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Asal Malaysia di Bengkayang

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan 2 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia di Kabupaten Bengkayang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial DN. Sementara satu terduga pelaku lain berinisial “T” berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi […]

  • Dinkes Perketat Syarat SLHS, Sembilan SPPG MBG di Singkawang Ditutup

    Dinkes Perketat Syarat SLHS, Sembilan SPPG MBG di Singkawang Ditutup

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, resmi ditutup. Langkah tegas ini diambil karena unit-unit tersebut diduga belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan dan persyaratan perizinan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Penutupan ini mencakup pemeriksaan terhadap Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kelayakan […]

expand_less