Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pasar Hongkong » Buang Sampah Sembarangan di Singkawang Kini Terekam CCTV, Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

Buang Sampah Sembarangan di Singkawang Kini Terekam CCTV, Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

  • account_circle Tim
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang menunjukkan sikap tidak kompromi terhadap praktik pembuangan sampah ilegal. Pada Senin, 26 Januari 2026 pagi, petugas gabungan menertibkan dua titik pelanggaran utama, yakni di Jalan Kalimantan samping Gang Tiga dan Jalan Pramuka, Kelurahan Condong.

Langkah ini diambil karena kedua lokasi tersebut selama bertahun-tahun telah disalahgunakan warga sebagai tempat pembuangan sampah, padahal statusnya bukan merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang, Emy Hastuti, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar pembersihan rutin, melainkan upaya penegakan aturan secara permanen.

“Pembuangan sampah di lokasi ini jelas melanggar aturan. Ini bukan TPS dan tidak boleh lagi dijadikan tempat buang sampah,” tegas Emy di lokasi penertiban.

Guna memastikan lokasi tersebut tidak kembali dicemari, Pemkot Singkawang memperketat pengawasan dengan memasang kamera pengawas (CCTV) serta spanduk larangan yang memuat ancaman sanksi hukum.

Emy menyebutkan, para pelanggar kini akan berhadapan dengan sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

“Siapa pun yang kedapatan membuang sampah di sini akan kami tindak. Sanksinya denda minimal Rp100 ribu atau kurungan tiga hari, dan maksimal Rp1 juta atau kurungan tujuh hari,” jelasnya.

Penertiban terpadu ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran kecamatan, kelurahan, kepolisian, hingga pemadam kebakaran guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama proses pengangkutan.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Singkawang, Dedi Wahyudi, mengungkapkan fakta menarik di balik penumpukan sampah yang sempat dibiarkan selama beberapa hari terakhir sebelum akhirnya diangkut.

Dedi menjelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari strategi edukasi agar masyarakat sadar akan volume sampah yang mereka hasilkan di titik yang salah.

“Kami sengaja tidak langsung mengangkutnya. Ini proses pembelajaran agar masyarakat paham bahwa tempat ini bukan TPS,” kata Dedi.

Menurutnya, selama kurang lebih delapan tahun terakhir, petugas rutin membersihkan lokasi tersebut sehingga membentuk persepsi keliru bahwa membuang sampah di sana diperbolehkan.

“Karena selalu dibersihkan, akhirnya dianggap boleh. Padahal itu pelanggaran,” ujarnya menekankan pentingnya memutus kebiasaan buruk tersebut.

Dedi mengajak seluruh warga Kota Singkawang untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan kota. Ia mengingatkan warga untuk hanya membuang sampah di TPS resmi pada waktu yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

“Kebersihan kota ini tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat membuang sampah ke TPS resmi serta saling mengawasi,” pungkas Dedi.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Cegat Pengendara Scoopy di Jalan Gereja Bengkayang, Amankan 600 Gram Sabu Milik Lojeng

    Polisi Cegat Pengendara Scoopy di Jalan Gereja Bengkayang, Amankan 600 Gram Sabu Milik Lojeng

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil mengamankan seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu, 21 Januari 2026 malam. Pengungkapan kasus besar ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menaruh kecurigaan terhadap aktivitas peredaran barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Bengkayang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel […]

  • Pemkot Singkawang Benahi Penataan Kabel Fiber Optik demi Keselamatan dan Estetika Kota

    Pemkot Singkawang Benahi Penataan Kabel Fiber Optik demi Keselamatan dan Estetika Kota

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah Kota Singkawang memperkuat penataan infrastruktur telekomunikasi guna menjaga keselamatan warga sekaligus memperbaiki estetika kota. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Infrastruktur Telekomunikasi yang digelar di Ruang TCM Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (7/5/2026). Rapat dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang Chantal Novyanti, Ketua Komisi III DPRD Singkawang Sumberanto […]

  • Mau Jadi Perwira Polri? SIPSS 2026 Resmi Dibuka Mulai 15 Januari

    Mau Jadi Perwira Polri? SIPSS 2026 Resmi Dibuka Mulai 15 Januari

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2026. Pendaftaran dimulai 15 Januari 2026 dan terbuka bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. Lewat jalur SIPSS, peserta yang lolos seleksi akan langsung menyandang pangkat Perwira Pertama Polri. Rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring tenaga profesional dari berbagai […]

  • Resmikan Cafe Biliar di Bulan Ramadan, Satono Minta Masyarakat Buang Stigma Negatif

    Resmikan Cafe Biliar di Bulan Ramadan, Satono Minta Masyarakat Buang Stigma Negatif

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Bupati Sambas, Satono, secara resmi meresmikan unit usaha baru yang mengombinasikan konsep kafe dan fasilitas olahraga biliar di tengah suasana bulan Ramadan. Operasional Cafe and Billiard Blue Diamond 899 yang berlokasi di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, diresmikan pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kehadiran tempat usaha tersebut dinilai sebagai sinyal positif berkembangnya sektor usaha […]

  • Geger Penemuan Jenazah Penjual Es Tebu di Jalan Sama-Sama Singkawang, Ditemukan Usai Tercium Bau Menyengat

    Geger Penemuan Jenazah Penjual Es Tebu di Jalan Sama-Sama Singkawang, Ditemukan Usai Tercium Bau Menyengat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Masyarakat di wilayah Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah laki-laki di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sama-Sama, Gang Gotong Royong, pada Jumat (1/5/2026) siang. Penemuan ini segera ditangani oleh jajaran Polres Singkawang setelah menerima laporan dari warga setempat. Peristiwa pilu ini pertama kali terungkap saat seorang warga mencium […]

  • Polda Kalbar Awali 2026 dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional

    Polda Kalbar Awali 2026 dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara di lingkungan Polda Kalbar. Hari […]

expand_less