Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

Apa Itu e-BPKB? Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Jadwal Penerapannya

  • account_circle Metro Singkawang
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami 2027 semua kendaraan baru wajib e-BPKB. Saat ini masih bertahap, dimulai dari mobil baru,” kata Wibowo, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun sudah dilengkapi chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital. Data tersebut terintegrasi dengan sistem Korlantas Polri serta sektor pendukung seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem ini, e-BPKB dinilai lebih aman dan sulit dipalsukan. Selain itu, proses administrasi kendaraan menjadi lebih cepat. Mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu lama kini bisa diselesaikan dalam satu hari kerja.

Wibowo menegaskan, pemilik kendaraan lama tidak perlu mengganti BPKB yang sudah dimiliki karena masih sah secara hukum. “BPKB lama tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan berikutnya,” ujarnya.

Untuk kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat dengan melampirkan KTP, faktur kendaraan, STNK, dan kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan publik berbasis digital. (*/)

  • Penulis: Metro Singkawang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Singkawang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu, Barang Bukti Dicampur Racun Rumput Lalu Dibuang

    Polres Singkawang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu, Barang Bukti Dicampur Racun Rumput Lalu Dibuang

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Polres Singkawang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II, pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pemusnahan ini dipimpin oleh Wakapolres Singkawang, KOMPOL Riko Syafutra, yang mewakili Kapolres Singkawang. Acara tersebut turut disaksikan oleh perwakilan […]

  • Edy Kusnadi Diusulkan Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Sosok Rokidi Bakal Menempati Posisi Baru

    Edy Kusnadi Diusulkan Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Sosok Rokidi Bakal Menempati Posisi Baru

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) secara resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 pada Rabu, 11 Februari 2026. Pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman No. 10 Pontianak tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting, salah satunya terkait perubahan pucuk pimpinan. Dalam rapat tersebut, para […]

  • Tindak Lanjuti Atensi KPK, Pemkab Mempawah Perketat Tata Kelola Tambang di Bukit Peniraman

    Tindak Lanjuti Atensi KPK, Pemkab Mempawah Perketat Tata Kelola Tambang di Bukit Peniraman

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmen kuat dalam menindaklanjuti perbaikan tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), terutama di kawasan Bukit Peniraman. Langkah strategis ini diwujudkan melalui rapat konsolidasi lintas perangkat daerah sebagai bentuk respons cepat terhadap instruksi pimpinan daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola […]

  • Sebut Berita Tempo Meresahkan, Nasdem Kalbar Tegaskan Wacana Surya Paloh Adalah Political Bloc Bukan Merger

    Sebut Berita Tempo Meresahkan, Nasdem Kalbar Tegaskan Wacana Surya Paloh Adalah Political Bloc Bukan Merger

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Barat menggelar aksi damai di halaman Sekretariat DPW, Jalan KS Tubun, Pontianak, pada Rabu (15/4/2026) siang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap pemberitaan media Tempo terkait wacana penggabungan atau merger antara Partai Gerindra dengan Partai Nasdem. Pemberitaan tersebut dinilai salah dan telah memicu keresahan […]

  • Hoaks: Bupati Satono Difitnah Jual Lahan Warga untuk Bayar Utang Pilkada Rp37 Miliar

    Hoaks: Bupati Satono Difitnah Jual Lahan Warga untuk Bayar Utang Pilkada Rp37 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas secara tegas membantah narasi yang beredar di grup media sosial Facebook mengenai Bupati Sambas, Satono. Unggahan tersebut mengklaim bahwa Bupati Satono melakukan perundingan untuk menjual lahan masyarakat kepada pihak pengelola HGU demi membayar utang Pilkada senilai Rp37 miliar. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, memastikan […]

  • Beri Masa Tenggang 6 Bulan, Dishub Singkawang Akan Sita Odong-Odong Jika Tak Beralih ke Roda Empat

    Beri Masa Tenggang 6 Bulan, Dishub Singkawang Akan Sita Odong-Odong Jika Tak Beralih ke Roda Empat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Para pemilik usaha odong-odong roda tiga di Kota Singkawang meminta kelonggaran waktu selama enam bulan untuk beralih menggunakan kendaraan roda empat. Permintaan tersebut mencuat dalam kegiatan penertiban yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim gabungan pada Rabu, 1 April 2026. Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan bahwa kesepakatan ini lahir dari hasil […]

expand_less