Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tindak Lanjuti Atensi KPK, Pemkab Mempawah Perketat Tata Kelola Tambang di Bukit Peniraman

Tindak Lanjuti Atensi KPK, Pemkab Mempawah Perketat Tata Kelola Tambang di Bukit Peniraman

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmen kuat dalam menindaklanjuti perbaikan tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), terutama di kawasan Bukit Peniraman. Langkah strategis ini diwujudkan melalui rapat konsolidasi lintas perangkat daerah sebagai bentuk respons cepat terhadap instruksi pimpinan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola MBLB di Ruang Kerja Sekda Mempawah pada Rabu, 14 Januari 2026.

Pertemuan ini menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai inventarisasi seluruh kegiatan usaha MBLB di daerah.

Sekda Ismail menegaskan bahwa meskipun kewenangan perizinan MBLB berada di pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten tetap memiliki tanggung jawab besar di lapangan.

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh aktivitas MBLB berjalan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Meskipun kewenangan pengelolaan dan perizinan MBLB berada pada pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Mempawah tetap memiliki peran penting dalam memastikan aktivitas MBLB berjalan tertib dan bertanggung jawab,” tegas Ismail.

Rapat tersebut memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Bukit Peniraman yang menjadi salah satu lokasi utama aktivitas usaha galian batuan di Mempawah.

Pengelolaan di kawasan Bukit Peniraman dinilai harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan lingkungan serta masyarakat sekitar.

Sebagai langkah nyata, rapat menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBLB Kabupaten Mempawah untuk melakukan monitoring berkala terhadap seluruh aktivitas usaha.

Satgas ini nantinya akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna melakukan penertiban bagi usaha yang belum mengantongi izin.

Selain itu, fokus utama lainnya adalah mitigasi potensi bencana di kawasan Bukit Peniraman yang melibatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di Desa Peniraman.

Pemkab Mempawah juga mewajibkan adanya komitmen reboisasi atau penghijauan kembali di lahan pascatambang sebagai bagian dari pemulihan lingkungan.

Bupati Mempawah, Erlina, dalam keterangannya menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan masyarakat luas dan kelestarian alam di masa depan.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten mempawah dalam mewujudkan tata kelola MBLB yang akuntabel, transparan dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” jelas Erlina.

Seluruh hasil inventarisasi kegiatan dan usaha MBLB ini nantinya akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan melibatkan pemerintah desa setempat.

Melalui pengawasan yang lebih ketat ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang dapat merugikan daerah maupun membahayakan keselamatan warga sekitar Bukit Peniraman.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beri Masa Tenggang 6 Bulan, Dishub Singkawang Akan Sita Odong-Odong Jika Tak Beralih ke Roda Empat

    Beri Masa Tenggang 6 Bulan, Dishub Singkawang Akan Sita Odong-Odong Jika Tak Beralih ke Roda Empat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Para pemilik usaha odong-odong roda tiga di Kota Singkawang meminta kelonggaran waktu selama enam bulan untuk beralih menggunakan kendaraan roda empat. Permintaan tersebut mencuat dalam kegiatan penertiban yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim gabungan pada Rabu, 1 April 2026. Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan bahwa kesepakatan ini lahir dari hasil […]

  • Polres Singkawang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu, Barang Bukti Dicampur Racun Rumput Lalu Dibuang

    Polres Singkawang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu, Barang Bukti Dicampur Racun Rumput Lalu Dibuang

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Polres Singkawang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II, pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pemusnahan ini dipimpin oleh Wakapolres Singkawang, KOMPOL Riko Syafutra, yang mewakili Kapolres Singkawang. Acara tersebut turut disaksikan oleh perwakilan […]

  • Targetkan Juara di Kayong Utara, LPTQ Sambas Fokus Perkuat Sinergi dan Pembinaan Intensif Kafilah

    Targetkan Juara di Kayong Utara, LPTQ Sambas Fokus Perkuat Sinergi dan Pembinaan Intensif Kafilah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Sambas resmi menggelar rapat persiapan guna menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas pada Selasa, 14 April 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus LPTQ Kabupaten Sambas untuk […]

  • Fadli Zon Bicara Revitalisasi Keraton dan Amanat Presiden

    Fadli Zon Bicara Revitalisasi Keraton dan Amanat Presiden

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com – Pemerintah berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut akan dijalankan berdasarkan permintaan dari masing-masing keraton, dengan mempertimbangkan nilai sejarah dan kearifan lokal. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 17 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Fadli meninjau […]

  • Bangun Ikatan Emosional, Prodi PGMI UNISSAS Sambas Sukses Gelar PGMI Gathering 2026

    Bangun Ikatan Emosional, Prodi PGMI UNISSAS Sambas Sukses Gelar PGMI Gathering 2026

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Pendidikan Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) sukses menyelenggarakan kegiatan “PGMI Gathering” pada Sabtu (17/1/2026). Bertempat di destinasi wisata Pantai Cemara, Paloh, kegiatan ini mengusung tema besar “Membangun Kebersamaan dan Solidaritas Bersama”. Agenda ini dirancang khusus untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat ikatan kekeluargaan antara […]

  • Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang resmi melegalkan operasional angkutan wisata atau odong-odong melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang ditetapkan sejak 1 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan bagi para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kota […]

expand_less