Limbah Darah Misterius Teror Sungai Singkawang, Dinas Lingkungan Hidup Resmi Lapor Polisi
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- print Cetak

UPT Sampah Singkawang lapor polisi soal temuan limbah darah di sungai yang resahkan petugas. Limbah B3 ini sudah tiga kali ditemukan warga. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang melalui UPT Pengelolaan Sampah mengambil langkah tegas dengan melaporkan peristiwa penemuan limbah darah misterius di Sungai Singkawang kepada pihak kepolisian. Laporan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Dedi Wahyudi, ke Satuan Reserse Polres Singkawang pada Senin, 19 Januari 2026.
Dedi berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap identitas pelaku sekaligus motif di balik pembuangan limbah berbahaya yang disimpan di dalam kantung dan botol plastik tersebut.
“Kami sengaja membuat laporan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan pelaku bisa segera ditangkap,” tegas Dedi usai memberikan laporan.
Menurut penjelasannya, dalam beberapa waktu terakhir para petugas kebersihan sungai kerap menemukan botol atau kantung berisi darah yang mengapung maupun tenggelam di dasar sungai.
Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena limbah tersebut sering kali rusak atau bocor saat terkena alat pembersih, sehingga cairan darahnya tumpah dan mengenai tubuh petugas di lapangan.
“Darah ini merupakan limbah B3 yang seharusnya dibuang sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Dalam satu minggu terakhir, sudah tiga kali petugas kami menemukan sampah darah ini,” ungkap Dedi.
Bahkan, ia menceritakan adanya kejadian di mana kantung darah tersebut bocor saat tersentuh alat pembersih hingga mencemari pakaian dan tubuh petugas yang sedang bekerja.
Penemuan limbah medis atau biologis yang tidak sesuai prosedur ini diakui telah menimbulkan rasa was-was dan ketakutan bagi para petugas kebersihan sungai saat menjalankan kewajibannya.
Kekhawatiran akan dampak kesehatan akibat paparan langsung limbah darah tersebut berdampak signifikan pada melambatnya proses pembersihan rutin di area sungai.
“Petugas kami sekarang bekerja ekstra hati-hati. Tentu ini membuat pekerjaan menjadi lebih lambat,” jelas Dedi menambahkan.
Pihak UPT Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius oleh pihak berwajib demi menjamin keselamatan kerja para petugas di lapangan.
Selain itu, pengungkapan kasus ini sangat penting untuk menjaga kebersihan ekosistem sungai serta memastikan keamanan lingkungan bagi seluruh masyarakat Kota Singkawang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut guna menghentikan praktik pembuangan limbah ilegal yang membahayakan publik.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif
- Sumber: Diskominfo

Saat ini belum ada komentar