Bobol Ruko Melalui Ventilasi, Pelaku Pencurian di Jalan Terminal Induk Singkawang Berhasil Diungkap
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah ungkap kasus pencurian ruko di Jalan Terminal Induk. Pelaku AA diamankan beserta barang bukti gunting dan celengan. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Terminal Induk, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah.
Aksi pencurian tersebut teridentifikasi terjadi pada Senin, 2 Februari 2026. Kasus ini mulai terkuak saat korban menyadari kondisi rukonya yang tidak wajar ketika hendak memulai aktivitas usaha. Pintu ruko ditemukan terikat dari bagian dalam, sementara pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga meliputi uang tunai, perhiasan emas, serta belasan bungkus rokok dari berbagai merek. Akibat kejadian tersebut, total kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp13,3 juta.
Pihak kepolisian segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan setelah menerima laporan resmi. Hasil pengembangan kasus membawa petugas pada fakta bahwa terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial AA. Menariknya, AA diketahui merupakan tahanan yang sebelumnya sudah diamankan atas perkara lain di Polsek Singkawang Tengah.
Dalam proses pemeriksaan intensif, AA mengakui seluruh perbuatannya. Ia membeberkan bahwa masuk ke dalam ruko tersebut dengan cara merusak ventilasi bangunan sebagai akses utama. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya beberapa celengan kaleng dan sebuah gunting yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Singkawang Tengah, IPTU Eko Julianto, mengutarakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud nyata keseriusan pihak kepolisian dalam merespons laporan warga.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat. Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta mencari barang bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara,” jelas IPTU Eko Julianto.
IPTU Eko juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di lingkungan sekitar. Sinergi antara warga dan kepolisian dianggap sangat penting guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Polri juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan, sebagai bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Singkawang,” tambahnya.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar