Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pasar Hongkong » Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

Odong-odong Resmi Legal di Singkawang, Kendaraan Roda Tiga Dilarang Beroperasi Mulai April 2026

  • account_circle Tim
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang resmi melegalkan operasional angkutan wisata atau odong-odong melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang ditetapkan sejak 1 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin aspek keselamatan bagi para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan bahwa SK tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan angkutan wisata kota.

Meskipun sudah dilegalkan, para pengusaha diwajibkan untuk memenuhi standar teknis kendaraan yang layak jalan serta melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan.

“SK ini menetapkan bahwa angkutan wisata kota telah dilegalkan. Namun pengusaha odong-odong wajib memenuhi standar teknis kendaraan yang layak jalan, kelengkapan administrasi, dan terutama aspek keamanan penumpang,” tegas Eko pada Jumat, 23 Januari 2026.

Salah satu poin krusial dalam aturan baru ini adalah larangan penggunaan kendaraan roda tiga untuk dijadikan angkutan wisata karena dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.

Dinas Perhubungan meminta para pemilik odong-odong roda tiga untuk segera beralih menggunakan kendaraan roda empat yang lebih stabil dan aman bagi penumpang.

Pemerintah Kota Singkawang memberikan tenggat waktu transisi bagi para pengusaha untuk menyesuaikan diri hingga tanggal 31 Maret 2026 mendatang.

Eko memperingatkan bahwa mulai tanggal 1 April 2026, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas bagi kendaraan yang masih melanggar ketentuan.

“Kami akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu, khususnya kepada pengusaha odong-odong roda tiga agar segera beralih ke roda empat. Jika diabaikan, penindakan hingga pengandangan kendaraan akan dilakukan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, Dinas Perhubungan bersinergi dengan TNI dan Polri untuk membentuk tim khusus pengawasan lalu lintas kendaraan wisata.

Kerja sama dengan Kodim 1202/Singkawang juga dilakukan mengingat Lapangan Tarakan yang merupakan aset TNI telah ditetapkan sebagai titik kumpul atau terminal resmi angkutan wisata.

Pasi Intel Kodim 1202/Singkawang, Kapten Inf Taufik Wiramansyah, menegaskan bahwa seluruh aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang wajib dilakukan di Lapangan Tarakan.

“Terminal odong-odong hanya ada di Lapangan Tarakan. Masyarakat yang ingin berkeliling Singkawang menggunakan kendaraan wisata agar berkumpul di sana,” kata Taufik.

Sementara itu, dari sisi keamanan jalan raya, KBO Satlantas Polres Singkawang, IPDA John Robby Sulu, menyatakan dukungannya melalui edukasi kepada masyarakat.

Pihak kepolisian melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) akan terus menyosialisasikan risiko penggunaan kendaraan roda tiga bagi angkutan umum.

Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih moda transportasi wisata yang telah tersertifikasi layak jalan oleh pihak berwenang.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan citra pariwisata Kota Singkawang semakin profesional dan memberikan rasa aman bagi setiap pengunjung yang ingin menikmati keindahan kota.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Percontohan Nasional, Tjhai Chui Mie Paparkan Rahasia Singkawang Kota Tertoleran di Rakornas FKUB

    Jadi Percontohan Nasional, Tjhai Chui Mie Paparkan Rahasia Singkawang Kota Tertoleran di Rakornas FKUB

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang mendapatkan kehormatan menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam forum bergengsi tersebut, Kota Singkawang memaparkan berbagai praktik kebijakan toleransi yang berhasil mengantarkan kota ini meraih predikat sebagai Kota Toleran Tahun 2025. Paparan disampaikan langsung oleh Wali […]

  • Konsolidasi Pengurus Periode 2026-2031, KBPP Polri Singkawang Siap Bentuk Kepengurusan Tingkat Sektor

    Konsolidasi Pengurus Periode 2026-2031, KBPP Polri Singkawang Siap Bentuk Kepengurusan Tingkat Sektor

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Resor Singkawang menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penyempurnaan Pengurus untuk periode tahun 2026–2031. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat malam, 13 Februari 2026 ini dipusatkan di Ruang Pertemuan Taman Rekreasi Teratai Indah, Jalan Kridasana, Singkawang. Dalam agenda strategis tersebut, Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, turut hadir […]

  • Bukan TPS! Madin Tegur Warga Buang Sampah di Jalan Kalimantan, Lokasi Akan Jadi Taman Pot Bunga

    Bukan TPS! Madin Tegur Warga Buang Sampah di Jalan Kalimantan, Lokasi Akan Jadi Taman Pot Bunga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah tegas dengan menertibkan tumpukan sampah liar yang mencemari kawasan Jalan Kalimantan, tepatnya di samping Gang Tiga, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Selasa, 26 Januari 2026 pagi. Lokasi tersebut ditegaskan bukan merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi yang disediakan oleh pemerintah, namun sering disalahgunakan oleh oknum masyarakat. Wakil Wali Kota […]

  • Dari Kota Seribu Kelenteng Menuju Panggung Global: Singkawang Promosikan Toleransi di Ibu Kota

    Dari Kota Seribu Kelenteng Menuju Panggung Global: Singkawang Promosikan Toleransi di Ibu Kota

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Kota Singkawang terus memperluas jangkauan promosi budaya dan pariwisatanya hingga ke tingkat nasional dan internasional melalui sebuah acara bergengsi. Program bertajuk “Discover Timeless Harmony: Explore Singkawang” secara resmi diluncurkan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan peluncuran ini bertujuan untuk menegaskan kembali posisi Singkawang sebagai ruang hidup harmoni lintas etnis […]

  • Dorong UMKM Naik Kelas, Pengurus Wilayah APIMSA Kalimantan Barat Resmi Dilantik

    Dorong UMKM Naik Kelas, Pengurus Wilayah APIMSA Kalimantan Barat Resmi Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.Com — Sesuatu yang besar mesti harus dimulai dari yang kecil. Ungkapan ini sangat tepat bagi mereka yang memiliki cita-cita menjadi pengusaha sukses namun masih bingung harus memulai dari mana. Menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah pilihan tepat untuk memulai bisnis dengan modal kecil namun terencana. Melakoni usaha “kelas teri” merupakan jembatan penting […]

  • UKM Daerah Masuk Tambang, Afirmasi atau Jalan Pintas Korporasi Besar?

    UKM Daerah Masuk Tambang, Afirmasi atau Jalan Pintas Korporasi Besar?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Metro Singkawang
    • 0Komentar

    MetroSingkawang.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

expand_less