Jaga Jantung Borneo, Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari Green Climate Fund (GCF)
- account_circle Tim
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- print Cetak

Gubernur Ria Norsan luncurkan program RBP REDD+ GCF di Pontianak. Kalbar terima insentif Rp1 triliun untuk restorasi ekosistem dan perlindungan gambut. (Foto: Adpim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi meluncurkan program Kick-off Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) pada Kamis, 29 Januari 2026. Peluncuran yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak ini ditandai dengan penekanan layar videotron sebagai simbol dimulainya babak baru pengelolaan lingkungan berbasis kinerja di daerah tersebut.
Program ini menjadi tonggak sejarah yang sangat penting bagi mitigasi serta adaptasi perubahan iklim di Kalimantan Barat yang selama ini dikenal sebagai jantung dari Pulau Borneo.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa posisi geografis Kalimantan Barat memberikan mandat ekologis yang sangat besar bagi kelangsungan hidup dunia.
Namun, ia juga memberikan peringatan keras bahwa tantangan lingkungan yang dihadapi masyarakat saat ini sudah semakin nyata dan sangat kompleks.
Ria Norsan mengajak seluruh pihak untuk melakukan refleksi diri dengan membandingkan kondisi alam Kalimantan Barat saat ini dengan masa lalu yang masih asri.
“Kalau dulu alam kita masih enak, udara segar. Sekarang, tambang ada di mana-mana, penebangan kayu liar terus terjadi, dan kerusakan hutan semakin parah,” ujar Ria Norsan dengan nada reflektif.
Dampak dari kerusakan tersebut kini mulai dirasakan langsung dalam bentuk cuaca ekstrem, intensitas banjir yang meningkat, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berkat keberhasilan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta menekan laju deforestasi pada periode 2014–2016, Kalimantan Barat kini membuahkan hasil positif.
Melalui skema RBP REDD+, Provinsi Kalimantan Barat berhasil memperoleh alokasi insentif sebesar kurang lebih Rp1 triliun dari lembaga donor internasional Green Climate Fund (GCF).
Dana besar tersebut nantinya akan dikelola secara transparan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mendukung berbagai program pemulihan alam.
Fokus utama pemanfaatan dana ini meliputi restorasi ekosistem hutan dan mangrove, serta perlindungan kawasan lahan basah termasuk gambut melalui praktik berkelanjutan.
“Dana ini bertujuan untuk memperbaiki ekosistem. Kita ingin menghasilkan lingkungan yang lebih baik agar udara yang kita hirup setiap hari tetap sehat,” tegas Gubernur.
Ria Norsan juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah berkomitmen mengalokasikan kawasan bernilai konservasi tinggi di wilayah operasional bisnis mereka.
Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan lingkungan demi masa depan generasi mendatang.
“Inilah wajah bisnis masa depan, yaitu bisnis yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memuliakan alam dan kehidupan,” tambah Gubernur.
Menutup arahannya, Ria Norsan mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar memanfaatkan dana insentif tersebut secara amanah dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa perlindungan alam adalah investasi jangka panjang agar anak cucu di masa depan tidak mewarisi lingkungan yang hancur dan udara yang beracun.
“Jika alam tidak dijaga mulai sekarang, anak cucu kita hanya akan mewarisi lingkungan yang rusak dan udara yang tidak sehat,” pungkasnya mengakhiri sambutan.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar