Serahkan Bantuan Sarana UMKM, Maden: Jangan Diperjualbelikan, Manfaatkan untuk Usaha Mandiri
- account_circle Tim
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- print Cetak

Wakil Wali Kota Muhammadin serahkan bantuan gerobak dan peralatan usaha kepada 9 kelompok masyarakat Singkawang demi kemandirian UMKM lokal. (Foto: Kominfo)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kota Singkawang melalui program perencanaan pembangunan industri dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) resmi menyalurkan bantuan fasilitas sarana usaha kepada sembilan kelompok masyarakat.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, bertempat di Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdaginkop & UKM) Singkawang pada Kamis, 22 Januari 2026.
Adapun paket bantuan yang diserahkan meliputi 10 unit gerobak pedagang kaki lima (PKL), berbagai jenis peralatan memasak dan pengolahan makanan, mesin jahit, perlengkapan prasmanan, hingga peralatan pendukung usaha kuliner lainnya.
Wawako yang juga biasa disapa Bang Maden ini juga tegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh untuk terus mendorong program-program yang memberikan dampak langsung bagi para pelaku usaha kecil di lapangan.
Ia mengingatkan dengan tegas kepada seluruh penerima agar menjaga dan memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin guna menggerakkan roda perekonomian kelompok masing-masing.
“Bantuan ini bukan untuk diperjualbelikan, tetapi harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk menjalankan usaha karena merupakan aset negara yang diberikan untuk pengembangan usaha kelompok,” tegas Maden saat memberikan sambutan.
Selain masalah pemanfaatan, Muhammadin juga mewanti-wanti para pelaku usaha agar senantiasa tertib dalam menjalankan aktivitas dagang mereka dengan mematuhi lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia meminta para pedagang untuk tidak menggunakan fasilitas umum yang dilarang, seperti di atas parit atau trotoar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat luas.
“Gerobak dan tempat usaha silakan ditempatkan di depan rumah atau lokasi yang diperbolehkan, bukan di fasilitas umum yang dilarang, apalagi di atas parit atau tempat yang mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Muhammadin juga menginstruksikan pihak Disdaginkop & UKM untuk melakukan pembinaan berkelanjutan, mulai dari proses produksi, manajemen keuangan, hingga strategi pemasaran agar kelompok usaha ini mampu tumbuh menjadi UMKM mandiri.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya kemudahan perizinan serta sertifikasi halal bagi produk lokal, di mana Singkawang telah dikenal sebagai salah satu daerah terbaik dalam pemberian sertifikasi halal di tingkat nasional.
“Capaian ini harus dipertahankan, sekaligus terus memberikan kemudahan perizinan dan administrasi bagi pelaku UMKM,” tambah Maden.
Kepala Disdaginkop & UKM Singkawang, Yasmalizar, menambahkan bahwa faktor kunci keberhasilan program ini terletak pada kedisiplinan dan tanggung jawab para penerima bantuan dalam mengelola aset yang diberikan.
Pihaknya kini tengah menyiapkan strategi pendampingan khusus berbasis pemasaran digital untuk membantu produk-produk UMKM Singkawang menjangkau pasar yang lebih luas melalui teknologi informasi.
“Melalui pembinaan pemasaran digital, kami berharap produk UMKM Singkawang dapat berkembang lebih cepat dan mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkas Yasmalizar.
Diharapkan dengan bantuan sarana fisik dan pendampingan manajemen ini, para pelaku usaha di Singkawang dapat naik kelas dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan keluarga dan daerah.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar