Tindak Lanjuti Atensi KPK, Pemkab Mempawah Perketat Tata Kelola Tambang di Bukit Peniraman
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

Pemkab Mempawah bentuk Satgas MBLB tindak lanjuti atensi KPK. Fokus perbaikan tata kelola dan mitigasi bencana di kawasan Bukit Peniraman. (Foto: Fb/DroneKalbar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmen kuat dalam menindaklanjuti perbaikan tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), terutama di kawasan Bukit Peniraman. Langkah strategis ini diwujudkan melalui rapat konsolidasi lintas perangkat daerah sebagai bentuk respons cepat terhadap instruksi pimpinan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola MBLB di Ruang Kerja Sekda Mempawah pada Rabu, 14 Januari 2026.
Pertemuan ini menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai inventarisasi seluruh kegiatan usaha MBLB di daerah.
Sekda Ismail menegaskan bahwa meskipun kewenangan perizinan MBLB berada di pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten tetap memiliki tanggung jawab besar di lapangan.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh aktivitas MBLB berjalan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Meskipun kewenangan pengelolaan dan perizinan MBLB berada pada pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Mempawah tetap memiliki peran penting dalam memastikan aktivitas MBLB berjalan tertib dan bertanggung jawab,” tegas Ismail.
Rapat tersebut memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Bukit Peniraman yang menjadi salah satu lokasi utama aktivitas usaha galian batuan di Mempawah.
Pengelolaan di kawasan Bukit Peniraman dinilai harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan lingkungan serta masyarakat sekitar.
Sebagai langkah nyata, rapat menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBLB Kabupaten Mempawah untuk melakukan monitoring berkala terhadap seluruh aktivitas usaha.
Satgas ini nantinya akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna melakukan penertiban bagi usaha yang belum mengantongi izin.
Selain itu, fokus utama lainnya adalah mitigasi potensi bencana di kawasan Bukit Peniraman yang melibatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di Desa Peniraman.
Pemkab Mempawah juga mewajibkan adanya komitmen reboisasi atau penghijauan kembali di lahan pascatambang sebagai bagian dari pemulihan lingkungan.
Bupati Mempawah, Erlina, dalam keterangannya menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan masyarakat luas dan kelestarian alam di masa depan.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten mempawah dalam mewujudkan tata kelola MBLB yang akuntabel, transparan dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” jelas Erlina.
Seluruh hasil inventarisasi kegiatan dan usaha MBLB ini nantinya akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan melibatkan pemerintah desa setempat.
Melalui pengawasan yang lebih ketat ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang dapat merugikan daerah maupun membahayakan keselamatan warga sekitar Bukit Peniraman.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif
- Sumber: Prokopim

Saat ini belum ada komentar