Waspada Virus Nipah dari Malaysia, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di Bandara Supadio
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Karantina Kalbar perketat pengawasan di Bandara Supadio guna cegah masuknya Virus Nipah dan PPR melalui tindakan biosekuriti serta pemeriksaan ketat produk impor. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MetroSingkawang.Com — Karantina Kalimantan Barat bersama Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pontianak melaksanakan sosialisasi mitigasi risiko Virus Nipah (NiV) dan Peste Des Petits Ruminants (PPR) di Bandara Internasional Supadio pada Senin, 3 Februari 2026.
Kegiatan yang digelar bertepatan dengan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Supadio ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pertahanan kesehatan di pintu masuk negara.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia No.320 TA 2026 tentang kewaspadaan pencegahan masuknya Virus Nipah melalui media pembawa. Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada penguatan tindakan karantina, penerapan biosekuriti, hingga analisis risiko terhadap produk impor dari negara tertular.
Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, mengutarakan pentingnya posisi Bandara Supadio dalam pengawasan komoditas yang berisiko membawa penyakit.
“Bandara Supadio adalah pintu masuk strategis. Kita harus memastikan setiap media pembawa yang berisiko, baik hewan maupun produk, diawasi ketat agar tidak menjadi jalur masuk penyakit berbahaya,” tutur Ferdi pada Senin (3/2/2026).
Mengingat Malaysia saat ini berstatus belum bebas Virus Nipah, kewaspadaan di jalur kedatangan internasional menjadi prioritas utama. Setiap hewan hidup maupun produk asal negara tersebut akan melewati pemeriksaan ketat sesuai prosedur karantina yang berlaku.
Kepala BKK Pontianak, Mokhamad Zainul, menambahkan bahwa perlindungan masyarakat dari ancaman zoonosis seperti Virus Nipah hanya bisa dilakukan melalui kolaborasi yang solid antarinstansi.
“Koordinasi lintas sektor adalah kunci. Dengan sinergi antara karantina hewan, ikan, tumbuhan, dan kesehatan, kita dapat melindungi masyarakat dari ancaman zoonosis seperti Virus Nipah,” ungkap Zainul.
Dalam kegiatan ini ditegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pemasukan hewan hidup seperti kelelawar, babi, dan kuda dari negara tertular. Sesuai pedoman yang berlaku, media pembawa tersebut akan dikenakan tindakan penolakan atau pemusnahan guna menutup peluang masuknya virus ke wilayah Indonesia.
Selain penguatan di internal petugas, sosialisasi ini juga menyasar para pemangku kepentingan (stakeholder) bandara dan masyarakat luas. Edukasi mengenai cara penularan, dampak kesehatan, serta langkah pencegahan dilakukan agar publik lebih waspada dan memahami peran vital karantina dalam melindungi kesehatan bersama.
Sinergi antara pengawasan ketat dan pemahaman masyarakat diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam menjaga wilayah Kalimantan Barat dari ancaman penyakit hewan maupun tumbuhan yang bersifat lintas negara.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar